Jumat, 25 Mei 2012

SEJARAH UNTIRTA


      Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 

dimulai dari Yayasan

Pendidikan Tirtayasa yang didirikan

tanggal 1 Oktober 1980,

berkedudukan di Serang, Banten.

Pendirian yayasan ini dikukuhkan

berdasarkan Akte Notaris Rosita

Wibisono, SH. No. 1 tanggal 1 Oktober

1980, yang kemudian diadakan

perubahan melalui Akte Notaris Ny. R.

Arie Soetardjo, SH. No. 1 tanggal 3

Maret 1986. Maksud dan tujuan

pendirian yayasan ini adalah untuk

membantu usaha-usaha pemerintah

dalam bidang pendidikan umum,

mendirikan sekolah-sekolah mulai dari

taman kanak-kanak sampai dengan

perguruan tinggi, termasuk juga

sekolah-sekolah kejuruan, dan

merencanakan serta mengusahakan

sarana pendidikan, beserta sarana

olah raga.

Nama Sultan Ageng Tirtayasa diambil

dari nama pahlawan nasional yaitu

Ageng Tirtayasa dari Banten (Kepres

RI Nomor: 045/TK/1970), pewaris

Kesultanan Banten ke-empat, yang

secara gigih menentang penjajahan

Belanda dan berhasil membawa

kejayaan dan keemasan Banten.

Pada awalnya Yayasan Pendidikan

Tirtayasa Banten menaungi Sekolah

Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah

Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan

(STKIP) dan Sekolah Tinggi Teknologi

(STT). Didirikannya Sekolah Tinggi

Ilmu Hukum (STIH) pada tanggal 1

Oktober 1981 merupakan embrio

terbentuknya Universitas Sultan Ageng

Tirtayasa, sehingga tanggal ini

dianggap sebagai tanggal berdirinya

Untirta.

Untirta merupakan penggabungan

dari STIH, STT dan STKIP, yang

berdasarkan Surat Keputusan

Mendikbud RI Nomor : 0596/0/1984

tanggal 28 Nopember 1984 ditingkatkan statusnya menjadi:

Fakultas Hukum, Fakultas Teknik serta

Fakultas Keguruan dan Ilmu

Pendidikan. Selanjutnya dengan

keputusan Mendikbud RI Nomor:

0597/0/1984 ketiga Fakultas tersebut

ditetapkan dengan status terdaftar.

Kemudian Untirta berkembang

dengan berdirinya Fakultas Pertanian

dan Fakultas Ekonomi berturut-turut

dengan Surat Keputusan Mendikbud

RI Nomor : 0123/0/1989 tanggal 8

Maret 1989 dan Nomor: 0331/0/1989

tanggal 30 Mei 1989, masing-masing

dengan status terdaftar. Selanjutnya

pada tanggal 13 Oktober 1999 keluar

Keputusan Presiden Republik

Indonesia No.130 tentang Persiapan

Pendirian Universitas Negeri Sultan

Ageng Tirtayasa. Dengan keluarnya

Surat Keputusan Presiden Republik

Indonesia Nomor 32 tanggal 19 Maret

tahun 2001 maka Universitas Sultan

Ageng Tirtayasa menjadi Perguruan

Tinggi Negeri di lingkungan

Departemen Pendidikan Nasional.

Saat ini Untirta terdiri dari 6 (enam)

Fakultas yaitu Fakultas Hukum (FH),

Fakultas Keguruan dan Ilmu

Pendidikan (FKIP), Fakultas Teknik (FT),

Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas

Ekonomi (FE) serta Fakultas Ilmu

Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).


By KomunikasiKita with No comments

0 komentar:

Posting Komentar