Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
dimulai dari Yayasan
Pendidikan Tirtayasa yang didirikan
tanggal 1 Oktober 1980,
berkedudukan di Serang, Banten.
Pendirian yayasan ini dikukuhkan
berdasarkan Akte Notaris Rosita
Wibisono, SH. No. 1 tanggal 1 Oktober
1980, yang kemudian diadakan
perubahan melalui Akte Notaris Ny. R.
Arie Soetardjo, SH. No. 1 tanggal 3
Maret 1986. Maksud dan tujuan
pendirian yayasan ini adalah untuk
membantu usaha-usaha pemerintah
dalam bidang pendidikan umum,
mendirikan sekolah-sekolah mulai dari
taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi, termasuk juga
sekolah-sekolah kejuruan, dan
merencanakan serta mengusahakan
sarana pendidikan, beserta sarana
olah raga.
Nama Sultan Ageng Tirtayasa diambil
dari nama pahlawan nasional yaitu
Ageng Tirtayasa dari Banten (Kepres
RI Nomor: 045/TK/1970), pewaris
Kesultanan Banten ke-empat, yang
secara gigih menentang penjajahan
Belanda dan berhasil membawa
kejayaan dan keemasan Banten.
Pada awalnya Yayasan Pendidikan
Tirtayasa Banten menaungi Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah
Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) dan Sekolah Tinggi Teknologi
(STT). Didirikannya Sekolah Tinggi
Ilmu Hukum (STIH) pada tanggal 1
Oktober 1981 merupakan embrio
terbentuknya Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa, sehingga tanggal ini
dianggap sebagai tanggal berdirinya
Untirta.
Untirta merupakan penggabungan
dari STIH, STT dan STKIP, yang
berdasarkan Surat Keputusan
Mendikbud RI Nomor : 0596/0/1984
tanggal 28 Nopember 1984 ditingkatkan statusnya menjadi:
Fakultas Hukum, Fakultas Teknik serta
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan. Selanjutnya dengan
keputusan Mendikbud RI Nomor:
0597/0/1984 ketiga Fakultas tersebut
ditetapkan dengan status terdaftar.
Kemudian Untirta berkembang
dengan berdirinya Fakultas Pertanian
dan Fakultas Ekonomi berturut-turut
dengan Surat Keputusan Mendikbud
RI Nomor : 0123/0/1989 tanggal 8
Maret 1989 dan Nomor: 0331/0/1989
tanggal 30 Mei 1989, masing-masing
dengan status terdaftar. Selanjutnya
pada tanggal 13 Oktober 1999 keluar
Keputusan Presiden Republik
Indonesia No.130 tentang Persiapan
Pendirian Universitas Negeri Sultan
Ageng Tirtayasa. Dengan keluarnya
Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 32 tanggal 19 Maret
tahun 2001 maka Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa menjadi Perguruan
Tinggi Negeri di lingkungan
Departemen Pendidikan Nasional.
Saat ini Untirta terdiri dari 6 (enam)
Fakultas yaitu Fakultas Hukum (FH),
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP), Fakultas Teknik (FT),
Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas
Ekonomi (FE) serta Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
0 komentar:
Posting Komentar